MODAL
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan makin jauhnya spesialisasi dalam perusahaan serta makin banyaknya perusahaan-perusahaan yang menjadi besar, maka modal mempunyai arti yang lebih menonjol lagi. Masalah modal dalam perusahaan merupakan masalah yang tidak akan pernah berakhir karena bahwa masalah modal itu mengandung begitu banyak dan berbagai macam aspek. Hingga saat ini di antara para ahli ekonomi juga belum terdapat kesamaan opini tentang apa yang disebut modal. Jika di lihat dari sejarahnya, awalnya pengertian modal adalah
physical oriented.
Dalam hubungan ini dapat dikemukakan misalnya pengertian modal yang klasik, “dimana arti dari modal itu sendiri adalah sebagai hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut”.
Dalam perkembangannya ternyata pengertian modal mulai bersifat non-physical oriented , dimana pengertian modal tersebut lebih ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan, yang terkandung dalam barang-barang modal, meskipun dalam hal ini belum ada kesesuaian pendapat di antara para ahli ekonomi sendiri. Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli, modal dapat diartikan sebagai :
1.Liitge mengartikan modal hanyalah dalam artian uang ( geldkapital). 2.Schwiedland memberikan pengertian modal dalam artian yang lebih uas, di mana modal itu meliputi baik modal dalam bentuk uang ( eldkapital), maupun dalam bentuk barang (sachkapital ), misalnya mesin, barang-barang dagangan, dan lain sebagainya. Kemudian ada beberapa penulis yang menekankan pada kekuasaan menggunakannya, yaitu antara lain J.B. Clark.
3.A. Amonn J. von Komorzynsky, yang memandang modal sebagai kekuasaan menggunakan barang-barang modal yang belum digunakan, untuk memenuhi harapan yang akan dicapainya..
4.Meij mengartikan modal sebagai “kolektivitas dari barang-barang modal”yang terdapat dalam neraca sebelah debit, sedangkan yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah semua barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi produktifnya untuk membentuk pendapatan.
5.Polak mengartikan modal ialah sebagai kekuasan untuk menggunakan barang-barang modal. Dengan demikian modal ialah terdapat di neraca sebelah kredit. Adapun yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah barang-barang yang ada dalam perusahaan yang belum digunakan, jadi yang terdapat di neraca sebelah debit.
6.Bakker mengartikan modal ialah baik yang berupa barang-barang kongkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debit, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang
itu yang tercatat di sebelah kredit”.
B.SUMBER MODAL
Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, kepemilikan, serta berdasarkan sifatnya.
1.Berdasarkan sumbernya
a.Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan
b.Modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
2.Berdasarkan bentuknya
a.Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan.
b.Modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
3.Berdasarkan kepemilikannya
a.Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank.
b.Modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
4.Berdasarkan sifatnya
a.Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik.
b.Modal lancar adalah modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
C.JENIS-JENIS MODAL
1.Modal intelektual Diwujudkan dalam bentuk ide-ide sebagai modal utama yang disertai; pengetahuan (knowledge), kemampuan (capability), ketrampilan (skill), komitmen (commitment), tanggungjawab (authority).
- Pengetahuan (Knowledge) Memiliki ide bukanlah satu-satunya modal berwirausaha. Ide yang tak disertai pengetahuan akan ilmu-ilmu berwirausaha pada dasarnya hampa atau sama tidak bermanfaatnya dengan ide yang tidak dikerjakan. Jika pengetahuan tidak memadai hal ini akan berakibat pada tidak maksimalnya hasil akhir yang akan dicapai dikemudian hari.
- Kemampuan (Capability)
Mampu menjadi pioneer atau pelopor dan kreatif dalam menyajikan ide-ide baru.
- Keterampilan (Skill)
Ide bukanlah satu-satunya modal yang bisa diandalkan dalam berwirausaha. Keterampilan-keterampilan khusus juga pada akhirnya dapat menjadi modal untuk mengembangkan usaha-usaha tertentu.
- Komitmen (Commitment)
Setelah memiliki ide, pengetahuan dan kemampuan, yang pada akhirnya menentukan keberhasilan suatu usaha adalah komitmen
entrepreneur. Konsisten dalam dunia usaha sangat perlu mengingat tingginya tingkat persaingan yang terjadi di lapangan.
2. Modal social dan moral
Dapat diwujudkan dalam bentuk kejujuran dan kepercayaan, sehingga dapat terbentuk citra. Seorang wirausaha biasanya memiliki etika wirausaha seperti kejujuran, memiliki integritas, menepati janji, kesetiaan, kewajaran, suka membantu orang lain, menghormati orang lain, bertanggung jawab, mengejar keunggulan, serta seorang warga negara yang baik dan taat hukum.
3. Modal mental
Modal mental adalah salah satu modal yang terpenting yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang akan terjun dalam dunia kewirausahaan. Persaingan dunia usaha yang tidak dapat dielakkan merupakan suatu seleksi alam bagi para calon pengusaha. Yang mampu bertahan adalah yang memiliki mental dan keberanian untuk maju dan menghadapi resiko. Modal mental diwujudkan dalam bentuk keberanian untuk menghadapi risiko dan tantangan yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan.
4. Modal material
Diwujudkan dalam bentuk uang atau barang.
PENGERTIAN KREDIT
Ada dua
macam bentuk kredit yaitu kredit investasi dan kredit modal kerja
1. Kredit Investasi
Kredit
investasi adalah kredit yang diberikan ank untuk keperluan penambahan modal
guna mengadakan rehabilitasi,perluasan usaha atau bisnis serta untuk mendirikan
suatu proyek baru. Kredit investasi diberikan oleh pihak bank kepada para
wirausahawan atau para pengusaha untuk untuk keperluan penanaman modal.
Kredit
investasi bukanlah untuk keperluan penanaman modal kerja, akan tetapi untuk
keperluan perbaikan atau penambahan barang modal(capital good), beserta
fasilitas-fasilitas yang erat hubungannya dengan itu. Misalnya untuk membangu
pabrik
Kredit
investasi bersifat produktif karena adanya perbaikan atau adanya pertambahan
barang-barang modal (capital good) dalam rangka meningkatkan produktivitas
.kredit ivestasi yang diberikan bank pelaksanaanya mempunyai ciri-ciri:
1) Mempunyai
perencanaan yang terarah dan matang
2) Waktu
penyelesaian kredit adalah berjangka menengah atau panjang
3)
Diperlukan untuk penanaman modal
2. Kredit
Modal Kerja
Kredit modal
kerja (working capital) tergolong dalam kredit prodksi atau eksploitasi. Pada
umumnya kredit modal kerja merupakan kredit janka pendek, lamanya maksimum satu
tahun.
Kredit modal
kerja disebut juga kredit eksploitasi karena bantuan modal kerja tersebut
digunakan untuk menutupi biaya-biaya eksploitasi perusahaan secara luas berupa
pembelian bahan baku,bahan penolong dan produksi lainnya.
Selain dua
jenis kredit diatas terdapat klasifikasi lain jenis-jenis kredit yaitu
a. Dari segi
tujuan kredit
1) Kredit
Produktif
2) Kredit
konsumtif
3) Kredit
Perdagangan
b. Dari segi
jangka waktu
1) Kredit
jangka pendek (jangka waktu pengembalian kurang dari 1 tahun)
2) Kredit
jangka menengah (jangka waktu pengembalian antara 1-3 tahun)
3) Kredit
jangka panjang (jangka waktu pengembalian diatas 3-5 tahun)
A. Unsur -
Unsur Kredit
Unsur -
unsur kredit menurut Rivai (2007:438) antara lain:
1. Terhadap
kepercayaan pemberi kredit kepada peneima kredit yang didasarkan atas credit
rating penerima kredit.
2. Terdapat
dua pihak yaitu, pemberi kredit (kreditur) dan penerima kredit ( nasabah).
3. Terdapat
persetujuan, berupa kesepakatan pihak pemberi dengan pihak lain nya yang
berjanji memebayar dari penerima kredit (kreditur) kepada pemberi kredit
(nasabah).
4. Terdapat
penyerahan barang, jasa atau uang dari pemberi kredit kepada penerima kredit.
5. Terdapat
unsur waktu, unsur waktu merupakan essensial kredit.
6. Terhadap
unsur resiko balk dipihak pemberi kredit (kreditur) mauapun dipihak penerima
kredit (nasabah).
7. Terhadap
unsur bunga sebagai kompensasi (prestasi)kepada pemberi kredit.
B. Jenis -
Jenis Kredit
Beragamnya
jenis usaha, menyebabkan beragam pula kebutuhan akan dana, kebutuhan akan dana
yang beragam menyebabkan jenis kredit juga menjadi beragam, secara umum jenis
dapat dilihat dari berbagai segi anatara lain:
1.
Jenis kredit dilihat dari segi tujuan kredit
Jenis kredit
dilihat dari segi kredit terdiri dari :
1). Kredit
produktif
Kredit
produktif adalah kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi
atau investasi.
2). Kredit
komsumtif
Kredit
komsumtif adalah kredit yang digunakan untuk komsumsi secara pribadi.
3). Kredit
perdagangan
Kredit
perdagangan adalah kredit yang digunakan untuk perdagangan, biasanya untuk
membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan
barang dagangan tersebut, contoh : kredit ekspor dan impor (kasmir,2008:110).
2. Jenis
kredit dilihat dari segi jangka waktu
Jenis kredit
dilihat dari segi jangka waktu terdiri dari :
1. Kredit
3angka Pendek (short term credit)
Kredit
jangka pendek adalah kredit yang berjangka waktu maksimum satu tahun, dilihat
dari sisi perusahaan, kredit jangka pendek dapat berbentuk sebagai berikut :
a. Kredit
Rekening Koran, yaitu kredit yang diberikan kepada nasabahnya dengan planfond
tertentu.
b. Kredit
Penjual, yaitu kredit yang diberikan oleh pembeli kepada penjual.
c. Kredit
Wesel, yaitu kredit yang terjadi apatiila nasabah mengeluarkan surat
pengakuan
hutang yang berisi kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu dan pada
saat tertentu, setelah ditanda tangani surat wesel dapat dijual diuangkan
kepada Bank(surat promes).
Kredit
Eksploitasi, yaitu kredit yang diberikan untuk membiayai current Operation
suatu perusah
2. Kredit
Jangka Menengah (intermediate term credit)
Kredit
jangka menengah (intermediate term credit) adalah kredit yang berjangka waktu
dari 1-3 tahun.
3. Kredit
Jangka Panjang ( long term credit)
Kredit
jangka panjang (long term credit) kredit yang berjangka waktu lebih dari 3
tahun.
4. Demand
Loan atau call loan
Demand Loan
atau call loan adalah suatu bentuk kredit yang setiap waktu dapat diminta
kembali.
4. Jenis
kredit dilihat dari segi jaminan
Jenis kredit
dilihat dari segi jaminan terdiri atas :
l. Kredit
dengan jaminan
Kredit yang
diberikan dengan suatu jaminan, jaminan tersebut dapat berbentuk barang
berwujud dan tidak berwujud atau jaminan orang, artinya setiap kredit yang
dikeluarkan akan dilindungi senilai jaminan yang diberikan calon nasabah.
2. Kredit
tanpa jaminan
Kredit yang
diberikan tanpa barang jaminan atau orang tertentu, kredit ini diberikan dengan
melihat prospek usaha dan karakter serta loyalitas atau nama baik calon nasabah
selama ini (Kasmir,2008:11).
5. Jenis
kredit dilihat dari segi sektor ekonomi
Jenis kredit
dilihat dari segi sektor ekonomi terdiri dari : sektor pertanian, perburuhan,
dan sarana pertanian, sektor pertambangan, sektor perindustrian, sektor
listrik, gas dan air, sektor konstruksi, sektor perdagangan, restoran dan
hotel, sektor jasa - jasa sosial/ masyarakat, sektor lain-lain.
izin copas gan
BalasHapus